Agen Poker - Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, akan berlangsung pada Rabu (31/1/2018) besok, sekitar pukul 09.00 WIB.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, seperti dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Senin (29/1/2018).
Menjelang hari persidangan, adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama, mengungkapkan isi hatinya melalui unggahan di Instagram.
"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak dejavu saja, balik ke sidang tahun lalu.
Hidup ini memang kalau tidak punya iman percaya pada Yesus Tuhan akan sulit sekali dijalani.
Hanya dengan memegang janji-Nya saja Roma 8:28 dan Yeremiah 29:11, hidup ini bisa dijalani dengan sukacita dan penuh damai sejahtera Amen.
Koko Ahok secara fisik dipenjara, tetapi jiwanya bebas, mungkin ada yang secara fisik bebas tetapi jiwanya justru terpenjara.
To forgive is to set a prisoner free and discover that prisoner was you ~ Lewis Smedes #dejavu #sidang #Roma8:28 #Yeremiah29:11 #ahok," tulis Fifi melalui akunnya, @fifiletytjahajapurnama, Selasa (30/1/2018)
Pada kolom komentar, Fifi juga membalas beberapa tanggapan dari netter mengenai perceraian tersebut.
"Apakah selama memimpin Jakarta jiwanya justru terpenjara?" tanya pengguna akun @sugiheru.
Fifi pun memberi tanggapan, "Ini tulisan soal memaafkan, jadi kalau kita tidak bisa memaafkan orang, jiwa kita dipenjara. Koko Ahok memaafkan semua, dan terus terang saya sangat kagum dia punya jiwa besar terus memaafkan."
Seorang pengguna akun @meynovita ikut memberi komentar dengan meminta agar Fifi membantu Ahok dan Veronica bersatu kembali.
"Ibu @fifiletytjahajapurnama semoga Ibu membantu mempersatukan keluarga Bapak @basukibtp dan Ibu @veronicabtp kita diajarkan untuk mengampuni tujupuluh kali tujuh puluh tujuh kali," tulisnya.
"Iya semua sudah coba kita doakan saja yang terbaik. Amen," balas Fifi.
Pada komentar lain, Fifi menyebutkan bahwa Ahok telah mengampuni bertahun-tahun, setelah seorang netter meminta ayah 3 anak itu untuk memaafkan sosok yang telah memberinya hidup dan mendampinginya.
"Tuhan Yesus katakan mengampuni sampai 70X7 kali, apakah firman Tuhan ini tidak berlaku bagi seorang Ahok yang telah menjadi pemimpin yang dikagumi banyak orang? Yesus juga berkata, barang siapa yang hendak mengikuti Aku ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikuti Aku setiap hari. Apakah firman ini juga tidak berguna untuk seorang Ahok, yang dikenal jujur dan pemberani? Ahok bersedia dipenjara secara tubuhnya, mengapa tidak bisa memenjarakan hati dan pikirannya untuk seorang yang sudah memberikan kehidupan dan mendampinginya dalam keadaan apapun? Bagaimana dengan firman Tuhan yang berbunyi 'beri pipi kiri jika pipi kananmu ditampar'?" tanya @merloje.
"Terima kasih dan Gbu, Koko Ahok sudah mengampuni bertahun-tahun, ya biar Tuhan yang menghakimi semua dengan timbanganNya yang adil. Amen," tulis Fifi.
Dalam kolom komentar, Fifi juga mendapat kritikan pedas dari seorang netter.
"Lebih baik tidak membawa nama Tuhan jika kamu benar-benar membenarkan bahwa Tuhan itu ada. Hatimu tidak akan pernah tergerak mengurus perceraian ini, bahkan kamu akan memberi solusi kepada keluargamu, jika kamu benar-benar beriman dan percaya, pasti kamu tahu bahwa perceraian itu tidak pernah ada dan tidak diingikan Tuhan karena setiap pasangan sudah mengikrarkan janji suci di atas altar yang kudus, di atas kitab suci, kepada seluruh umut, dan terlebih kepada Tuhan, bahwa yang dipersatukan Tuhan tidak dapat diceraikan oleh manusia. Padahal saat ini kamulah orang yang menceraikannya, kamu berdosa besar," tegur @merky_simbolon
Fifi kemudian membalas, "Terima kasih ya Gbu. Puji Tuhan semua dosa saya sudah diampuni (1 Joh 1:9) soal iman dan percaya, saya justru kalau tidak percaya dan beriman sudah kecewa dan tinggalin Tuhan Yesus karena harus hadapi masalah bertubi-tubi, balik ke ruang sidang saja bisa trauma, tetapi kasih Tuhan Yesus Bapa Surgawi yang baik membuat aku tetap ada sukacita dan damai sejahtera, akhirnya siapa kita manusia? Ya biar Tuhan yang menghakimi semua dengan timbanganNya yang adil amen."
Sidang perdana untuk tahap pemeriksaan itu nantinya tidak perlu dihadiri oleh penggugat dan tergugat.
Namun, keduanya wajib hadir dalam mediasi yang akan ditetapkan hakim.
Diketahui, Ahok telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.
Persidangan pada Rabu juga merupakan jadwal yang telah ditentukan oleh majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani kasus tersebut.
Josefina Agatha Syukur, pengacara Ahok, mengatakan bahwa Ahok telah menemui Veronica sebelum mengambil keputusan bercerai.
Ahok kemudian memanggil Josefina dan Fifi ke Mako Brimob, tempatnya menjalani vonis 2 tahun penjara, untuk menyerahkan surat kuasa mengurus perceraiannya.
"Apakah selama memimpin Jakarta jiwanya justru terpenjara?" tanya pengguna akun @sugiheru.
Fifi pun memberi tanggapan, "Ini tulisan soal memaafkan, jadi kalau kita tidak bisa memaafkan orang, jiwa kita dipenjara. Koko Ahok memaafkan semua, dan terus terang saya sangat kagum dia punya jiwa besar terus memaafkan."
Seorang pengguna akun @meynovita ikut memberi komentar dengan meminta agar Fifi membantu Ahok dan Veronica bersatu kembali.
"Ibu @fifiletytjahajapurnama semoga Ibu membantu mempersatukan keluarga Bapak @basukibtp dan Ibu @veronicabtp kita diajarkan untuk mengampuni tujupuluh kali tujuh puluh tujuh kali," tulisnya.
"Iya semua sudah coba kita doakan saja yang terbaik. Amen," balas Fifi.
Pada komentar lain, Fifi menyebutkan bahwa Ahok telah mengampuni bertahun-tahun, setelah seorang netter meminta ayah 3 anak itu untuk memaafkan sosok yang telah memberinya hidup dan mendampinginya.
"Tuhan Yesus katakan mengampuni sampai 70X7 kali, apakah firman Tuhan ini tidak berlaku bagi seorang Ahok yang telah menjadi pemimpin yang dikagumi banyak orang? Yesus juga berkata, barang siapa yang hendak mengikuti Aku ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikuti Aku setiap hari. Apakah firman ini juga tidak berguna untuk seorang Ahok, yang dikenal jujur dan pemberani? Ahok bersedia dipenjara secara tubuhnya, mengapa tidak bisa memenjarakan hati dan pikirannya untuk seorang yang sudah memberikan kehidupan dan mendampinginya dalam keadaan apapun? Bagaimana dengan firman Tuhan yang berbunyi 'beri pipi kiri jika pipi kananmu ditampar'?" tanya @merloje.
"Terima kasih dan Gbu, Koko Ahok sudah mengampuni bertahun-tahun, ya biar Tuhan yang menghakimi semua dengan timbanganNya yang adil. Amen," tulis Fifi.
Dalam kolom komentar, Fifi juga mendapat kritikan pedas dari seorang netter.
"Lebih baik tidak membawa nama Tuhan jika kamu benar-benar membenarkan bahwa Tuhan itu ada. Hatimu tidak akan pernah tergerak mengurus perceraian ini, bahkan kamu akan memberi solusi kepada keluargamu, jika kamu benar-benar beriman dan percaya, pasti kamu tahu bahwa perceraian itu tidak pernah ada dan tidak diingikan Tuhan karena setiap pasangan sudah mengikrarkan janji suci di atas altar yang kudus, di atas kitab suci, kepada seluruh umut, dan terlebih kepada Tuhan, bahwa yang dipersatukan Tuhan tidak dapat diceraikan oleh manusia. Padahal saat ini kamulah orang yang menceraikannya, kamu berdosa besar," tegur @merky_simbolon
Fifi kemudian membalas, "Terima kasih ya Gbu. Puji Tuhan semua dosa saya sudah diampuni (1 Joh 1:9) soal iman dan percaya, saya justru kalau tidak percaya dan beriman sudah kecewa dan tinggalin Tuhan Yesus karena harus hadapi masalah bertubi-tubi, balik ke ruang sidang saja bisa trauma, tetapi kasih Tuhan Yesus Bapa Surgawi yang baik membuat aku tetap ada sukacita dan damai sejahtera, akhirnya siapa kita manusia? Ya biar Tuhan yang menghakimi semua dengan timbanganNya yang adil amen."
Sidang perdana untuk tahap pemeriksaan itu nantinya tidak perlu dihadiri oleh penggugat dan tergugat.
Namun, keduanya wajib hadir dalam mediasi yang akan ditetapkan hakim.
Diketahui, Ahok telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.
Persidangan pada Rabu juga merupakan jadwal yang telah ditentukan oleh majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani kasus tersebut.
Josefina Agatha Syukur, pengacara Ahok, mengatakan bahwa Ahok telah menemui Veronica sebelum mengambil keputusan bercerai.
Ahok kemudian memanggil Josefina dan Fifi ke Mako Brimob, tempatnya menjalani vonis 2 tahun penjara, untuk menyerahkan surat kuasa mengurus perceraiannya.