Agen Poker Terpercaya |
Agen Poker - Fakta-fakta terus terungkap dalam penyelidikan kasus pembunuhan di Boja Kendal. Fitri Anggaini (24) wanita cantik yang dibunuh dan dicor semen di bak mandi oleh Didik Ponco (28) ternyata adalah teman akrab istri Didik saat masih sekolah.
Fitri diduga sebagai pemandu karaoke (PK) di Boja Kendal. Sedangkan Didik pria pengangguran yang tinggal di Puguh Boja Kendal. Didik semula ditangkap polisi karena melakukan pembegalan di Boja Kendal pada Jumat pagi. Kemudian polisi menangkap Didik di rumahnya di Puguh Boja Kendal.
Saat penggeledahan rumah Didik, Polres Kendal menemukan hal mengejutkan. Terdapat mayat perempuan telanjang yang dicor semen di bak mandi dalam rumah Didik.
Dari situlah banyak hal terungkap berkat penyelidikan Satreskrim Polres Kendal.
Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar menuturkan, istri tersangka dan korban merupakan teman dekat sewaktu sekolah.
Istri Didik sedang sakit dan berada di rumah orangtuanya di Bandungan.
Sepekan silam Didik naik motor mendatangi Fitri di rumahnya di Boja Kenda.
Sumiyati ibunda Fitri mengatakan, waktu itu pria yang menjemput anaknya bilang mau diajak menengok orang sakit. Tapi kenyataannya Fitri tidak diajak jenguk orang sakit, melainkan diajak ke rumah Didik.
Di rumah itu, Didik dan Fitri melakukan hubungan intim.
Sesudah hubungan intim, Didik menghabisi nyawa Fitri di kamar mandi yang sedang mencuci pakaiannya.
Didik yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal mengaku bahwa dia nagih utang kepada Fitri. Namun berdasar pengakuan beberapa sumber, justru Didik yang punya utang kepada Fitri.
Diketahui Fitri seorang PK di kawasan Boja. Dia juga sering meminjamkan uang kepada teman-temannya. Termasuk Didik punya utang kepada Fitri.
Namun dalam penyelidikan Polres Kendal, Didik mengaku menagih utang kepada Fitri.
Saat itu Fitri menjawab dengan kata-kata kasar. Sehingga membuat Didik naik pitam kemudian mencekik leher Fitri hingga tak bernafas.
Didik merupakan pria pengangguran. Selain terlibat dalam kasus pembunuhan, ia juga terlibat dalam kasus pembegalan.
Kasus pembunuhan ini terungkap karena kasus pembegalan yang ia lakukan pada Jumat (23/2) pagi di desa tetangga masih kecamatan Boja.
Fitri merupakan teman istri tersangka. Kasatreskrim polres Kendal AKP Aris Munandar menuturkan, istri tersangka dan korban merupakan teman dekat sewaktu sekolah.
"Istri tersangka merupakan teman dekat korban. Hal itu dimanfaatkan untuk menjalin hubungan terlarang itu," kata Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar, Senin (26/2/2018)
Empat bulan menjalin asmara. Dari data yang dihimpun Polres Kendal dari tersangka, korban dan tersangka memang memiliki hubungan spesial. Hubungan itu terjalin sudah empat bulan lamanya.
Pada Jumat (16/2) tersangka menjemput korban dengan alasan untuk mengajak korban menjenguk istrinya yang sedang sakit. Setelah menjenguk istri tersangka, korban diajak menuju rumahnya di desa Puguh, Boja.
"Sebelum membunuh korban, tersangka dan korban melakukan hubungan suami istri di rumah tersangka. Setelah itu, si korban ke belakang rumah guna mencuci baju. Saat itu lah tersangka menghampiri korban untuk menagih utang," jelasnya. Itu berdasar pengakuan tersangka kepada polisi.
Ditagih utangnya, Fitri pun marah dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka. Tidak terima terhadap perlakuan Fitri, Didik pun tersulut emosi dan langsung mendorong korban hingga terjatuh.
Melihat Fitri terjatuh, dirinya makin membabi buta. Didik terus mencekik Fitri hingga kehabisan nafas dan tewas di tangan Didik.
Pelaku panik lihat Fitri tak bernyawa. Kemudian mengangkat dan memasukkan tubuh Fitri ke bak mandi.
Untuk menutupi perbuatan tersangka, Aris mengatakan tersangka pergi keluar rumah untuk membeli semen satu sak untuk digunakan mengecor jasad Fitri yang berada di dalam bak mandi. Sebelum di cor, tubuh Fitri terlebih dahulu ditimbun pasir.
Didik melakukan pengecoran dua kali, setelah itu tersangka menjemput pulang istrinya yang sedang sakit kembali ke rumah. Didik pun langsung bersikap seperti biasa seolah tak terjadi apa-apa di hadapan istrinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar