Agen Poker Terpercaya |
Agen Poker - Ratusan purnama telah dilewati, Rabu (4/4/2018) tepat dua setengah tahun lalu, seorang pengacara bernama Wang Quanzhang ditahan tanpa aba-aba oleh pemerintah otoriter China.
Apa pasal? Wang merupakan satu dari 200 pegiat HAM yang memprotes kediktatoran orang nomor satu China hari ini, Presiden Xi Jinping.
'Pemberangusan 709' - demikian semua orang mengenangnya - program pemerintah China ini telah memenjarakan ratusan pegiat HAM yang dituduh subversif dan tak sejalan dengan agenda pemerintah, termasuk para pengacara yang mengusut pelanggaran HAM yang dilakukan rezim diktator China.
Pemberangusan kebebasan berpendapat di negeri tirai bambu itu secara nyata dilakukan pemerintahnya melalui program yang dimulai tanggal 9 Juli 2015 itu.
Sejak ditahan Agustus 2015, Wang Quanzhang bak lenyap ditelan bumi.
Tak sebutir informasi pun dapat diterima istrinya, Li Wenzu terkait nasib sang suami.
Bahkan pengacara yang ditunjuk mendampingi Wang dilarang bertemu dengannya.
Sang istri, Li Wenzu bahkan tidak tahu apakah suaminya masih hidup atau tidak.
Tak patah arang, Rabu (04/04), Li Wenzu akan menggelar aksi protes dengan berjalan sejauh 100 Km dari Beijing menuju Tianjin, tempat suaminya ditahan.
Ia akan berjalan kaki selama 12 hari demi mendesak pemerintah mengungkap kejelasan nasib suaminya.
"Mereka memberangus hak-hak kami sebagai warga negara dan manusia. Dan dengan kejamnya menahan seseorang yang tidak bersalah selama beribu hari, tanpa kejelasan" kisah Li, pilu dikutip Grid.ID dari Reuters.
Selama ini Wang Quanzhang dikenal sebagai pengacara yang vokal merongrong kebiadaban aparat kepolisian.
Ia juga turut aktif membela kelompok spiritual, Falun Gong, yang dianggap sesat oleh pemerintah China.
Sang istri, Li Wenzu menduga suaminya tak hanya sekadar ditahan namun juga disika aparat.
Suatu kali di tahun 2015, Wang pernah mengisahkan padanya bahwa ia mendapatkan pukulan gara-gara mempertanyakan keputusan hakim di pengadilan.
Demikian bobroknya kebebasan berpendapat warga negara China di bawah rezim otoriter, Xi Jinping itu.
Selain disiksa dan dipenjara, para tahanan 'Pemberangusan 709' lainnya diganjar hukuman percobaan sebagai tahanan rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar