Agen Poker - Terkuak kasus persetubuhan anak di bawah umur menimpa Y (15) warga Desa Perumaan, di Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Pulau Flores.
Melansir Pos Kupang pada Selasa (17/4/2018), kasus ini bermula dari kedatangan ibu kandung korban membawa Y menemui Dukun Emul di Perumaan pada hari Senin (9/4/2018) sekitar pukul 09.00 Wita.
Sang Dukun mengatakan kepada ibu korban bahwa Y bukan hamil melainkan hanya sakit biasa.
Setelah pulang, ibu pelaku menanyakan kepada korban, siapa yang menghamilinya. Korban menyebut Saturu yang melakukannya.
Hari Minggu (15/4/2018), istri Saturu pun datangi rumah korban memberitahukan kepada Bapak Asrat bersama-sama menemui imam supaya menikahkan suaminya dengan si korban.
Kejadian berlanjut hingga warga setempat mengamuk ke kediaman pelaku pada Minggu malam.
Mereka merusak pagar rumah dan mengancam menghakimi pelaku.
Aparat Polres Sikka tiba di lokasi mengamankan pelaku dan keluarganya membawanya ke Mapolres Sikka, Senin dini hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar