Jumat, 06 April 2018

Hal Ajaib Terjadi, Seorang Pria Bisa Lolos dari 15 Kali Tembakan Pencuri Motor


Agen PokerBerbekal keyakinan pada Allah, pria ini berhasil lolos dari 15 kali tembakan pencuri sepeda motor.
Adalah Hendra Irawan (33) korban aksi kejahatan komplotan Wahyu Agung (21) di depan Ruko Febby Busana Jalan Kimaja Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Senin 5 Februari 2018 lalu.

Dia mengaku tidak gentar dan berani mengejar pelaku karena hanya takut dengan Allah.
Warga Kimaja Gang Bambu Nomor 70 A, Kedaton ini mulanya melihat dua pelaku sedang mengotak-atik motor Honda Beat yang baru dua minggu diambil dari dealer.
"Jadi motor itu milik ibu saya, belum ada nomor polisi, kebetulan saya mampir ke toko, maklum saya kan driver online," ungkapnya, Jumat 6 April 2018.
Hendra pun tersadar motor sang Ibu hendak dicuri, maka ia bergegas menegur pelaku.
Namun seorang pelaku menodongkan pistol, Hendra pun tetap hendak mengejar pelaku yang keburu melarikan diri.
"Saya ngira itu pistol mainan, ya saya dekatin," ucapnya.
Masih kata dia, pelaku sempat menarik pelatuk senpi rakitan jenis revolver sebanyak 15 kali, namun tak bisa meletus.
"Setelah saya dekati dia narik pelatuk ternyata pistol asli, saya mikir enggak takut, cuma Allah saya takut, saya maju terus, ada 15 kali dia narik pelatuk," ungkapnya.
Namun, lanjutnya, setelah 15 kali akhirnya tembakan meletus.
"Setelah 15 kali meletus dan kena telunjuk saya dan HP saya," sebutnya.
Aksi pencurian berpistol ini akhirnya pelakunya bisa dibekuk polisi.
Atas berita penangkapan pelaku pencurian ini Hendra pun mengaku bersyukur.
"Artinya polisi serius dalam mengani kasus ini, dan akhirnya pelaku tertangkap semua," tutupnya.
Sebelumnya Tim 2 Resmob Subdit Jatanras Polda Lampung terpaksa menembak mati pelaku begal asal Jabung karena melawan saat akan ditangkap.
Kejadian ini berlangsung pada hari Jumat 6 April 2018 sekitar pukul 4.30 wib di Desa Negara Batin Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku diketahui bernama Wahyu Agung (21) yang mana telah melakukan kejahatan di depan Ruko Febby Busana Jalan Kimaja Kecamatan Way Halim Bandar Lampung tersebut.
Aksi kejahatan yang dilakukannya telah terekam di media sosial.
Dan aksi kejahatannya pun telah di laporkan dalam No: LP/111-B/II/2018/Polda Lampung/Resta Balam/ Sek. Sukarame, Tanggal 06 Februari 2018.
Simak video di atas!

1 komentar: