Agen Poker - Suwarda (26), seorang pria di Lampung Utara ditangkap oleh Polres Lampung Utara karena memperkosa bidan asal Sumatera Selatan.
Tersangka ditangkap pada Senin (4/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kerana sempat melawan, polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki kirinya.
Dilansir dariTribunLampung.co.id, korban dan pelaku kenal melalui Facebook.
Suwarda yang merupakan warga Desa Sukadana Ilir, Bunga Mayang lantas meminta nomor ponsel korban, sebut saja Bunga (24).
Kasat Reserse Kriminal Polres Lampura Ajun Komisaris Syahrial mengatakan, keduanya kemudian menjalin komunikasi intensif.
Suwarda lantas mengajak Bunga untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Dia meminta Bunga datang ke kediamannya di Kotabumi.
"Korban sampai di Kotabumi pada Senin (21/5/2018) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Tapu, tersangka menjemput korban dengan alasan sedang sibuk bekerja. Tersangka meminta seseorang untuk menjemput korban," kata Syahrial.
Orang yang disuruh Suwarda kemudian membawa Bunga ke tempat antara kebun sawit dan singkong di Desa Labuhan Ratu Kampung, Bunga Mayang.
Pelaku lantas memaksa korban berhubungan intim, korban menolak.
Namun, tersangka mengancamnya pakai golok.
Pemerkosaan itu terjadi sebanyak 5 kali.
Selain itu, Suwarda juga merampas barang bawaan korban, yaitu HP merek Samsung dan uang tunai Rp700 ribu.
Tersangka juga sempat meminta uang RP 30 juta kepada korban jika korban ingin keluar desa dengan aman.
Tak hanya itu, Suwarda juga sempat perekam aksi pemerkosaannya di ponsel dan dijadikan status di Whatsapp.
Atas perbuatannya, Suwarda dijerat dua pasal, yaitu dengan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 24 tahun.
Simak videonya di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar