Sabtu, 30 Juni 2018

Dianggap Tak Lakukan Kekerasan, Oknum Bidan yang Mainkan Bayi di Video Tik Tok Tetap Diberi Sanksi



Agen Poker  Oknum bidan yang memainkan wajah bayi diberi sanksi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) tempatnya bekerja.

Melansir Kompas.com, Sabtu (30/6/2018), Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi, Jawa Barat, Rojak, menyatakan bidan itu telah dirumahkan.

"Bidan tersebut pada hari ini persis sudah dirumahkan untuk sementara waktu oleh pihak RS. Ini berkaitan dengan menghindari upaya konfirmasi yang banyak" ujar Rojak kepada Kompas.com, Sabtu (30/6/2018).

Tetapi Rojak tak mengetahui batas waktu sanksi untuk bidan itu berlaku.

Sebelumnya, bidan tersebut telah meminta maaf ke orangtua bayi.

Video Tik Tok miliknya itu pun sudah dihapus, walau telanjur tersebar dan memicu emosi warganet.

Namun, sanksi tetap diberikan meski kedua pihak juga sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Sudah ada proses mediasi bidan dengan keluarga. Perlakuan bidan kepada bayi tidak mengandung unsur kekerasan," kata Rojak.

Simak video di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar