Agen Poker - S (53) dan M (55), orangtua gadis penyandang disabilitas, mengaku syok saat mengetahui putrinya dihamili oleh pamannya sendiri.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, pelaku AS (63) warga Playen, Gunungkidul, Yogyakarta dilaporkan ke Mapolsek Playen.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Playen AKP Yusuf Tianotak mengatakan, dari pengakuan pelaku, keduanya telah melakukan hubungan sebanyak sembilan kali.
Aksi bejat AS itu terungkap pada Kamis (19/7/2018) pagi saat sejumlah guru di sekolah korban curiga dengan perubahan fisik korban.
Badan korban terlihat lebih besar daripada biasanya.
Merasa khawatir dengan keadaan anak didiknya itu, pihak sekolah kemudian membawanya ke RSUD Wonosari.
Serangkaian pemeriksaan dilakukan kepada korban.
Dokter kemudian mengatakan gadis 15 tahun itu dinyatakan positif hamil.
Atas keterangan tersebut, pihak sekolah kemudian membawa korban pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, orangtua korban merasa sangat terpukul mendengar kabar itu.
Orangtuanya kemudian perlahan mengorek informasi untuk mencari tahu siapa ayah dari anak yang ada di dalam kandungan itu.
Awalnya korban tak mau bicara, namun setelah didesak, korban mengaku jika dihamili oleh AS.
"Malamnya, pelaku langsung diamankan, dan sudah menjadi tersangka," kata Yusuf.
Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini dibawa ke Polres Gunungkidul pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih menyelidiki modus yang digunakan pelaku, karena polisi masih kesulitan memeriksa korban.
Pelaku dijerat menggunakan UU RI no 17 Th 2016 pasal 81 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Simak videonya di atas!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar