Rabu, 25 Juli 2018

Tukang Ojek di Karawang Tipu Puluhan Pencari Kerja, Korban Rugi hingga Rp 69 Juta



Agen Poker  20 orang pencari kerja (pencaker) di Karawang telah menjadi korban penipuan seorang tukang ojek berinisial AR (42).
AR tinggal di Desa Margakarya, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Kepada korban, AR mengaku bisa memasukkan mereka untuk bekerja di sejumlah perusahaan di wilayah Industri, misalnya di PT FCC dan PT TJ For G.
Sebagai gantinya, pelaku meminta uang dari para pencaker.
Jumlahnya bervariatif, yaitu mulai Rp5 juta hingga Rp6,5 juta per orang.
Tercacat total kerugian akibat penipuan itu mencapai Rp69.910.000.


Melansir Kompas.com, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, untuk membuat korban yakin, pelaku telah membuat surat panggilan dan surat perjanjian kontrak palsu.
"Akan tetapi setelah korban yakin dan memberikan uang, pekerjaan yang dia janjikan tak kunjung ada kabar," katanya.
Penipuan yang dilakukan AR terbongkar usai salah seorang korbannya melapor ke polisi.
Slamet mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Sementara pelaku telah ditangkap dan dikenai pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun penjara.
Simak videonya di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar