Minggu, 22 Juli 2018

Kalapas Sukamiskin Tertangkap OTT KPK, Dahnil Anzar: Lapas Khusus Koruptor Agaknya Tidak Diperlukan



Agen Poker Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, turut menanggapi kabar penangkapan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitternya @Dahnilanzar, Sabtu (21/7/2018).
Dahnil menilai penangkapan Kalapas Sukamiskin adalah positif.
Karena dengan OTT ini dapat membongkar kejahatan di lapas yang selama ini hanya menjadi cerita tanpa penegakan hukum.
Selain itu ia juga mengatakan, jika pengakuan dari Kalapas Sukamiskin akan menjadi penting.
Karena akan diketahui siapa saja napi koruptor yang pernah dan sering menyuap untuk memperoleh izin keluar lapas dan penambahan fasilitas.
"Pengakuan-Pengakuan Kalapas Suka Miskin akan menjadi penting, siapa saja napi koruptor yg pernah dan sering menyuap untuk memperoleh izin keluar dan fasilitas di suka miskin. OTT ini positif untuk membongkar kejahatan di Lapas yang selama ini hny menjadi cerita tanpa penegakan hukum," tulisnya dalam Twitter.
Lebih lanjut dalam Twitternya ia mengungkapkan, lapas khusus bagi terpidana koruptor seperti di Suka Miskin tidak perlukan lagi.

Dahnil mengatakan seorang koruptor selnya disatukan dengan tindak pidana lainnya, di antaranya napi maling ayam dan lain-lain.
Menurut Dahnil dengan disatukannya sel membuat mereka bisa berbaur.
Maka akan ada pembauran dan pembinaan yang lebih baik.
"Lapas Khusus Napi Koruptor seperti di Suka Miskin agaknya tidak diperlukan, koruptor disatukan saja dengan tindak pidana lainnya napi maling ayam dll. Sel mereka bisa berbaur dengan napi kriminal lainnya. Dengan cara begitu maka ada pembauran dan pembinaan yg lebih baik."
Diberitakan sebelumnya,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.
Wahid ditangkap atas dugaan korupsi pemberian fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.
Dalam kasus ini, Wahid diduga menerima suap dari narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar