Selasa, 24 Juli 2018

Video Viral Pasien BPJS Mengamuk usai Ditolak RS Kebonjati Bandung, Begini Fakta Sebenarnya


Agen Poker Video sejumlah warga mengamuk di RS Kebonjati Bandung viral di media sosial baru-baru ini.
Video tersebut beredar di Facebook dan Instagram.
Dalam video tersebut, warga yang mengaku membawa pasien PBJS geram terhadap pelayanan rumah sakit.
"Rumah sakit pakai BPJS (bilang) tidak ada kamar, Pakai duit ada kamar. Liatin tah. Rumah Sakit Kebonjati," kata seorang wanita terdengar dalam video tersebut.
Usai mengamuk, keluarga pasien keluar dari rumah sakit.
Insiden itu telah menyedot perhatian Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
"Saya sudah dilapori oleh orang yang berdampak langsung di medsos, saya sudah memerintahkan kepala dinas untuk melakukan verifikasi, dan tentunya kita ada tindakan-tindakan hukum," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia pun mengimbau agar seluruh rumah sakit di Bandung tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap pasien.
Dia mengungkapkan masih menelusuri kebenaran dari video itu, baru akan mengambil sikap.
Sementara itu, Direktur RS Kebonjati, Junandi Surjautama, membantah pihak rumah sakit telah menolak pasien.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada 12 Juli 2018.
Junandi mengatakan, peristiwa itu sebenarnya karena miskomunikasi dan emosional keluarga pasien.
Dia menjelaskan, keluarga pasien yang berinisial RN datang membawa kerabatnya yang didiagnosa menderita penyakit jantung.
Sebelum dibawa ke RS Kebonjati, pasien sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Cimahi.
Saat tiba di rumah sakit, RN meminta agar pasien segera mendapatkan ruang ICCU.
Namun, pihak rumah sakit tak bisa menerima pasien karena tak memiliki ruang ICCU.
Selain itu, pasien tersebut pun tercatat sebagai peserta BPJS nonaktif.
Junandi juga telah mengatakan kepada keluarga pasien, dokter spesialis jantung di rumah sakit sedang cuti.
Menurutnya, keluarga pasien panik karena dari rumah sakit sebelumnya menyatakan harus segera ditangani.
Sementara setelah dicek, pasiennya stabil sehingga dokter di IGD bingung kenapa pasien harus dirawat di ICCU.
"Jadi bukan tidak ada ruangan, kita harus mengklasifikasikan pasien, itu kan pasien penyakit jantung harus ada perawatan khusus. Tapi kalau sistem rujukannya betul, kroscek dulu hal ini tak akan terjadi. Ini nggak ada kroscek, masa rumah sakit kelas C merujuk ke rumah sakit kelas C lagi, nggak bisa itu," tambahnya.
Kini, baik pihak rumah sakit dan keluarga pasien telah bertemu pada Senin (23/4/2018).
Mereka sepakat mengakhiri masalah itu dan tidak saling menuntut, baik secara perdata atau pidana.
Simak videonya di atas. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar