Selasa, 29 Mei 2018

Remaja Membela Diri dari Pembegal Malah Jadi Tersangka Pembunuhan, Begini Alasan Polisi



Agen Poker Beberapa hari yang lalu, masyarakat dihebohkan dengan peristiwa terbunuhnya seorang begal berinisial Aric Saipulloh (18).

DIrinya tewas terbacok celuritnya sendiri setelah MIB (19), korban pembegalannya, berani melawan.

Kepolisian Resor Metro (Polresto) Bekasi Kota, Jawa Barat melibatkan tim ahli dari kalangan akademisi untuk memberikan pertimbangan hukum terkait kasus tersebut.

Dilansir dari Antara, "Saat ini MIB telah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Aric Saipulloh, meskipun secara keterangan MIB mengaku membela diri dari serangan begal," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih di Bekasi, Senin.

Jairus menjelaskan, penjatuhan status tersangka ini dilatarbelakangi perbuatan MIB yang menghilangkan nyawa.
Hal itu sesuai dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang hilangnya nyawa seseorang.

"Kami melibatkan dua tim ahli dari kalangan akademisi. Kita minta masukan apakah perbuatan MIB bisa dikatakan sebagai bela diri atau tidak," katanya.

Menurut Jairus, konsultasi tim ahli membutuhkan waktu sepekan ke depan untuk memutuskan apakah status tersangka terhadap MIB akan dilanjutkan hingga proses pengadilan atau tidak.

"Pendapat ahli nanti bisa menggugurkan status tersangka MIB bila memang perbuatannya itu masuk dalam kriteria membela diri," katanya.

Selain MIB, polisi juga menjatuhkan status tersangka pada Indra Yulianto, rekan Aric.

Hal itu dikarenakan polisi berhasil mengantongi bukti keterlibatannya dalam kasus pencurian motor dari korban lain.

"Kemarin Indra sudah keluar dari rumah sakit setelah menjalani pengobatan luka bacokan celurit yang dilakukan MIB saat terlibat duel dengan Aric," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden itu terjadi pada hari Rabu (23/2018) dini hari.

Semuanya bermula saat MIB dan AR sedang nongkrong di Alun-alun Kota Bekasi sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian, keduanya bergeser nongkrong di Taman Kota Bekasi.

Sekitar pukul 01.00 WIB, MIB dan AR menuju Jembatan Summarecon untuk foto-foto.

"Saat berfoto-foto keduanya didatangi Aric dan Indra, mereka dipaksa memberikan handphone-nya," tutur Kapolres Metro Bekasi, Kombes Indarto, di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (25/5/2018) seperti yang Tribunstyle lansir dari Wartakota.

"Namun keduanya menolak, Aric pun mengeluarkan celurit dan berhasil ditangkis MIB," ucap Indarto lagi,

MIB akhirnya berhasil merebut celurit dari tangan Aric.

Setelah itu, dirinya membalas serangan ke tubuh Aric.

Akibatnya, Aric mengalami lima luka bacokan dan bersimbah darah.

Indra berusaha membantunya.

Namun, dia justru terkena satu kali bacokan celurit.

Setelah insiden tersebut, keduanya langsung dilarikan ke RS Anna Medika.

"Jadi awalnya itu kita dapat laporan terkait kejadian perampasan hape dengan celurit di flyover Summarecon," ucapnya.

"Tidak lama laporan itu, pihak RS Anna Media nelpon pihak kepolisian kalau ada korban pembacokan.

Setelah ditelusuri ternyata korban pembacokan itu merupakan pelaku yang ingin merampas hape di Summarecon," imbuhnya.

"Indra, korban yang luka parah sempat memberikan keterangan palsu soal kejadian.

Setelah kami telusuri dan melihat laporan perampasan di flyover Summarecon ternyata berkaitan," ujarnya.

Indarto menambahkan, Aric ternyata memang sudah berkali-kali melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar