Kamis, 17 Mei 2018

Mengaku Polisi, 3 Pria Ini Setubuhi Janda Beranak Satu dengan Alasan Menginterogasi


Agen PokerRTW (32), warga Serengan, Solo, Jawa Tengah, korban pemerasan tiga polisi gadungan harus legawa.
Pasalnya, selain diperas, ia juga menjadi korban persetubuhan satu dari tiga pelaku.
Diberitakan sebelumnya, tiga warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, yakni Enji (25), Kuncung (22), dan Tikus (22), bersama melakukan pemerasan kepada RTW pada 9 Mei 2018 lalu.
Ketiganya mengaku sebagai polisi Resmob di Polda Jawa Tengah dan melakukan penuduhan kepada RTW dengan skenario terlibat sebagai kurir narkoba.
Namun aksi mereka telah dilaporkan korban dan kini ketiganya mendekam di kamar tahanan Mapolsek Serengan.
Menurut Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, ketiganya pesan dua kamar di hotel di Banjarsari, Solo.

"Dua kamar dipesan di hotel, kamar nomor 209 ditempati Kuncung dan Tikus, serta kamar 210 ditempati Enji dan korban," ujar Kapolsek dalam rilis kasus di Mapolsek Serengan pada Kamis (17/5/2018) pagi.
Giyono melanjutkan, Enji mengibterogasi korban dengan alasan keterlibatannya sebagai kurir narkoba bersama mantan suaminya.
Mantan suaminya, Lentho, kini mendekam di tahanan Mapolda Jateng.
Ancaman tersebut, kata Giyono, ditawar oleh korban yang menginginkan membayar sebesar Rp 1 juta.
Enji menurutinya, tapi meminta agar korban bersedia bersetubuh dengannya di kamar 210 itu.
Lantas kejadian tersebut dilaporkan korban kepada Polsek Serengan pada malam itu juga.
Keesokan harinya, 10 Mei 2018, Enji dibekuk di rumah korban saat menagih kekurangan biaya yang dibayar korban.
Polisi juga meringkus Kuncung dan Tijus terpisah di dua tempat lainnya.
Adapun ketiganya terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan dibayangi hukuman penjara selama 9 tahun.
Simak videonya di atas! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar