Kamis, 10 Mei 2018

Bisnis Esek-esek Skala Nasional, Keyko Si Ratu Prostitusi Online Kembali Diungkap


Agen Poker Prostitusi online berskala nasional yang dijajakan melalui media sosial, kembali terungkap.

Kasus itu diungkap Subdit 5 Cyber Crime Polda Jatim.

Seorang wanita mucikari yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka bernama Yunita alias Keyko (40), akhirnya kembali ditangkap.

Pada Rabu (9/5/2018) siang, kasus itu langsung dirilis Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.



Dalam video saat press release yang diunggah TribunJatim.com, seorang tersangka dan sejumlah barang bukti ditunjukkan.

Saat press release, Keyko terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dan mengenakan topeng putih sembari kedua tangannya diborgol.

Tak hanya itu, sejumlah foto para korban yang diperjualbelikan Keyko untuk memenuhi hasrat pria hidung belang, juga dibeber.

Ketika dicecar beragam pertanyaan oleh awak media, sesekali Keyko menjawabnya lirih.

Usai press release, Keyko kembali digelandang menuju Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menghuni sel tahanan yang telah menantinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar