Kamis, 31 Mei 2018

Berusaha Kelabuhi Polisi, 3,5 Kg Sabu Senilai Rp 5,2 Miliar Disembunyikan di Pintu Mobil Yaris



Agen Poker Dua tersangka kurir membawa 3,5 kilogram sabu dengan modus menyembunyikannya di balik pintu mobil Toyota Yaris B 1773 BIF.
"Paket sabu-sabu ini disembunyikan di balik pintu belakang kendaraan. Berkat kejelian petugas, paket sabu-sabu ini bisa diketahui dan berhasil diamankan," terang Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan dalam ekspose, Kamis, 31 Mei 2018.
Mantan Kapolres Pesawaran ini mengatakan, paket sabu yang dibawa Zulkifli Ibrahim dan Syahrul dari Aceh dengan tujuan Jakarta itu setara Rp 5,2 miliar.

Kedua tersangka akan diancam pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 115 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman 3,5 kilogram sabu asal Aceh yang hendak dikirim ke Jakarta.
Petugas Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni menemukan paket sabu tersebut saat melakukan pemeriksaan rutin, Sabtu, 26 Mei 2018 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar